DPRD Kab. Mura Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Hasil Reses

March 18, 2024 borneoi1 0 Comments

PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) laksanakan Rapat Paripurna Ke-2 (dua) Masa Sidang I Tahun 2024 dalam rangka menyampaikan hasil Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Mura dan Menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Lambang DPRD Kab. Mura, kemarin Senin, (18/3) siang sampai dengan selesai.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Mura Dr. Doni, di dampingi Waket I Likon dan Waket II, Rahmanto Muhidin serta dihadiri Anggota DPRD Kab. Mura.

Dari eksekutif dihadiri langsung Pejabat (Pj) Kepala Daerah Kab. Mura Dr. Hermon, Pejabat (Pj) Sekda Kab. Mura, Asisten III Setda Kab. Mura, sejumlah Kepala OPDdan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kab. Mura Doni menyampaikan, bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari keputusan DPRD Nomor 16 Tahun 2023 tanggal 30 November tahun 2003 Tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Deerah (Perda) 2024.

“Dalam keputusan penetapan program pembentukan peraturan tersebut ada 9 buah Raperda yang menjadi prioritas kita bersama untuk dibahas antara DPRD dengan Pemerintah Daerah Tahun 2024,” katanya.

Berdasarkan keputusan tersebut Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kab. Mura menyusun jadwal kegiatan dalam satu masa sidang, sehingga dalam jadwal ada tiga buah Raperda yang seharusnya diserahkan dalam rapat paripurna, yakni satu buah Raperda Inisiatif DRPD dan 2 buah Raperda dari Pemkab.

Sementara, Pj Kepala Daerah Kab. Mura Dr. Hermon usai penyerahan dokumen hasil Reses dan Raperda, Pemda menyampaikan terima kasih dan apresiasi hasil reses yang merupakan kelengkapan Perencanaan Daerah.

“Akan kita tindaklanjuti hasil Reses bersama sesuai bidang teknis tugas Perangkat Daerah terkait sesuai aspirasi masyarakat. Kemudian terkait dengan Raperda akan dibahas bersama dengan tim Banggar dan tim Bapemperda,” tutup Dr. Hermon. (F55/RED)

Anda Juga Mungkin Suka