PURUK CAHU – Pertemuan Tatap Muka antara Tim Asistensi dan Risk Asessment Ditpamobvit Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan para Pimpinan Perusahaan dan Perbankan dihadiri langsung Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Murung Raya (Mura) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Irwansah, S.I.K., M.M. dan para Pejabat Utama (PJU) Polres Kab. Mura yang dilaksanakan di Aula Mapolres, Senin lalu (22/4/2024) yang dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Melalui Humas Polres Kab. Mura, acara selanjutnya yaitu pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Polres Kab. Mura dan pihak Perbankan yakni PT. Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu, Bank BRI Cabang Puruk Cahu dan Bank BNI Cabang Puruk Cahu.
Sambutan langsung disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Murung Raya (Mura) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Irwansah, S.I.K., M.M., serta sambutan dari Direktur Pamobvit Polda Kalteng melalui Kabag Binops Ditpamobvit Polda Kalteng AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H.
Kemudian dilanjutkan langsung dengan Kegiatan Asistensi dan Risk Assesment untuk optimalisasi sistem manajemen pengamanan pada Obvitnas, Obviter dan Perbankan oleh Kasubdit Audit Ditpamobvit AKBP Dr. Juyanto, S.H., M.H. (F55/Red)