Pemerintah Daerah Sampaikan Raperda APBD-P ke DPRD Barito Selatan

July 10, 2024 borneoi1 0 Comments

Barito Selatan, Pemerintah kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) anggaran 2023 ke DPRD setempat.

“Untuk menjaga konsistensi program pembangunan daerah, APBD-Perubahan tahun anggaran 2023 ini tetap diarahkan pada skala prioritas,” kata penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan saat menyampaikan pidato pengantar penyampaian raperda tersebut, di Buntok, Senin.

Ia menjelaskan, adapun skala prioritas tersebut diarahkan pada sektor pendidikan, infrastruktur, kesehatan dan sektor lainnya sesuai dengan tingkat kebutuhan riil daerah.

“APBD-P itu juga disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah pusat pada 2023 ini,” ucap Deddy Winarwan.

Sedangkan langkah kebijakan pemerintah daerah dalam perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini telah dilakukan upaya meningkatkan efektifitas dan efisiensi program serta kegiatan.

“Peningkatan efektifitas dan efisiensi
program serta kegiatan tersebut melalui penyesuaian dan penyempurnaan program dan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah,” ucapnya.

Disamping itu ia juga menyampaikan, untuk APBD-P 2023 ini mengalami surplus pembiayaan Rp100,776 miliar dan surplus pembiayaan tersebut dipergunakan untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp.100, 776 miliar, sehingga tidak terdapat sisa lebih tahun anggaran berkenaan.

“Ini menunjukan pengelolaan keuangan di Barito Selatan cukup baik dan sehat,” kata Deddy Winarwan.

Ia berharap, raperda ini dapat dilakukan pembahasan secara intensif dan mendalam antara pimpinan dan anggota DPRD dengan tim pemerintah daerah agar dapat menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan masyarakat banyak.

“Kita juga mengharapkan raperda yang disampaikan itu dapat di kaji dan mendapat persetujuan bersama antara DPRD dan penjabat bupati sesuai dengan mekanisme berlaku, sehingga dapat ditetapkan dan diundangkan menjadi peraturan daerah,” kata dia.

“Hal itu mengingat ada beberapa kegiatan yang memang harus dipacu hingga akhir tahun anggaran 2023 mendatang,” tambah dia.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, Nyimas Artika mengatakan raperda yang disampaikannya ini akan dilakukan pembahasan dengan tim anggaran sesuai dengan tata tertib dewan..

Acara rapat paripurna 10 masa sidang II DPRD Barito Selatan itu dihadiri sejumlah anggota DPRD dan kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.(Red)

Anda Juga Mungkin Suka