Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, melalui dinas teknis diminta memperhatikan masalah kesejahteraan terhadap guru berstatus tenaga kontrak di wilayah setempat.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Hj Masfuatun, menyampaikan berdasarkan informasi yang mereka dapatkan, gajih guru berstatus tenaga kontrak di beberapa desa yang berada wilayah setempat dinilai sangat tidak memadai.
“Gajih guru status tenaga kontrak di beberapa desa yang kita temui itu sangat tidak memadai, karena hanyar berkisar antara Rp250 sampai dengan Rp300 ribu saja,” kata Masfuatun
Masfuatun mencontohkan, guru status tenaga kontrak di Desa Jahitan, Kecamatan Seruyan Hilir. hanya digajih Rp300 ribu sebulan, padahal kontribusinya sangat besar dalam mencerdaskan anak bangsa.
“Gajih yang dibayarkan untuk guru status tenaga kontrak tersebut ada yang berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan ada juga dari sumbangan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah setempat, “ tuturnya.
Dari hal itu, Politisi PPP ini, meminta kepada pemerintah daerah agar memberikan perhatian terhadap keberadaan guru status tenaga kontrak , sebab pihak sekolah merekrut guru status tenaga kontrak untuk melengkapi kekurangan guru yang ada di sekolah.[Red]