KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui dinas terkaitnya agar memperhatikan masalah gajih guru berstatus non Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di wilayah pedesaan.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Seruyan Masfuatun mengatakan, bahwa berdasarkan informasi yang mereka dapatkan, gajih guru yang berstatus non PNS di beberapa desa wilayah setempat dinilai sangat tidak memadai. “Gajih guru non PNS di beberapa desa yang kita temui itu sangat tidak memadai, rentangnya hanyar berkisar antara Rp250 sampai dengan Rp300 ribu saja,” katanya
Ia menjelaskan, sebut saja seperti guru non PNS yang ada di Desa Jahitan, Kecamatan Seruyan Hilir. “Karena sangat ingin mengajar demi mencerdaskan anak-anak yang ada di Desa Jahitan, dia bahkan sampai rela hanya digajih Rp300 ribu sebulan,” ujarnya. Gajih yang dibayarkan untuk guru non PNS tersebut ada yang berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan ada juga dari sumbangan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah setempat atau pihak ke-3. Dirinya mempertanyakan apakah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Seruyan mengetahui perihal tersebut. “Dan saya mohon agar hal ini diperhatikan. Karena pihak sekolah merekrut guru non PNS untuk melengkapi guru-guru mata pelajaran (mapel),” pungkasnya.(Red)