Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) melaksanakan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru formasi 2023 serta penandatangan Perjanjian Kerja (PK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya 2024 di GPU Tira Tangka Balang, Kota Puruk Cahu, Jumat (22/3/2024).
Pj Bupati Murung Raya (Mura), Hermon secara simbolis menyerahkan, Surat Keputusan Pengangkatan PPPK yang dihadiri juga Pj Sekda Mura, Rudie Roy, Asisten I Setda Kab.Mura, Serampang dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah serta tamu undangan lainnya.
Pj Bupati Mura Hermon pada penyerahan tersebut menekankan, kepada PPPK melaksanakan tugas dengan baik dimanapun ditugaskan dan ditempatkan, penting untuk bekerja penuh dedikasi dan penuh loyalitas kepada Pimpinan serta menjadi teladan bagi rekan sejawat di lingkungan kerja. Tidak kalah pentingnya untuk disadari bahwa apa yang dikerjakan akan senantiasa dinilai oleh masyarakat.
“Saya berpesan agar seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten Murung Raya tetap fokus menyelesaikan program kerja yang sedang berjalan. Kita tentu menyadari bahwa tantangan terus bermunculan dan tidak dapat menunggu untuk segera ditangani. Untuk itu koordinasi dan sinergi yang solid oleh segenap jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya harus tetap dijaga bahkan terus ditingkatkan,” tutur Pj Bupati Mura, Hermon.
Hermon berharap, siapapun pemimpin Daerah ini nanti, para pejabat dan pegawai di Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan tetap menunjukkan kinerja yang luar biasa karena mereka telah memiliki komitmen kuat dan nilai-nilai moral yang dipegang teguh.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Mura, Lentine Miraya dalam laporannya mengatakan, sebanyak 788 orang yang menerima SK terdiri dari 178 Tenaga Teknis, 331 Tenaga Kesehatan dan 279 Guru secara resmi diangkat menjadi PPPK formasi 2023.