Mulai Hari Ini KPU Mura Lanjutkan Verifikasi Administrasi Paslon Independen Akhmad Tafruji-Pujo Sarwono

May 12, 2024 borneoi1 0 Comments

PURUK CAHU – Setelah menerima berkas dokumen persyaratan dukungan Pasangan Bakal Calon (Bacalon) perseorangan atau independen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2024, Akhmad Tafruji dan Pujo Sarwono yang secara resmi menyerahkan langsung dan diterima Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Okto Dinata didampingi seluruh Komisioner KPU Kabupaten Murung Raya (Mura) beserta jajarannya, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura) Lt. II tadi malam, Minggu (12/5/2024) pukul 20.45 WIB waktu setempat.

Ketua KPU Kabupaten Murung Raya (Mura), Okto Dinata didamping seluruh Komisioner KPU Kabupaten Murung Raya (Mura) dalam Konferensi Persnya hari ini, Senin (13/5/2024) siang tadi menyampaikan.

“Dimulai dari tanggal 8 sampai 12 Mei 2024 jadwal penyerahan sampai dengan berakhirnya atau hari terakhir tadi malam pada pukul 23.59 WIB. Akhmad Tafruji dan Pujo Sarwono, merupakan satu-satunya Bakal Paslon yang menyerahkan berkas dokumen persyaratan dukungan sebagai kontestan pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Murung Raya (Mura) Tahun 2024 yang mendaftar melalui jalur perseorangan atau independen,” tuturnya.

Tambahnya lagi, pada saat memeriksa kelengkapan pada saat penyerahan dokumen persyaratan dukungan Paslon perseorangan dan jumlah dukungan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, status penyerahan dokumen persyaratan dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Murung Raya (Mura) dinyatakan lengkap dan diterima,” lanjut Ketua KPU, Okto Dinata didampingi Komisioner KPU Kab. Mura Lainnya.

Masih ditempat dan waktu yang sama lanjutnya menyampaikan, dari persyaratan dukungan dengan jumlah dukungan minimal sebanyak 8.269 (delapan ribu dua ratus enam puluh sembilan). Total dukungan yang dicek melalui Aplikasi Silon, yaitu sebanyak 13.561 (tiga belas ribu lima ratus enam puluh satu) yang tersebar di 10 (sepuluh) Kecamatan di Kabupaten Murung Raya (Mura) melebihi dari jumlah sebaran Kecamatan yang dipersyaratkan oleh KPU.

“Sehingga, jumlah dukungan minimal dalam penyerahan dukungan awal memenuhi syarat dukungan minimal,” ungkapnya. (F55/Red)

Anda Juga Mungkin Suka