Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Kuala (KPU Batola) melaksanakan rapat koordinasi dengan partai politik peserta Pemilu 2024, Senin (30/10)2023).
Tempat pertemuannya di Aula Kantor KPU di Kota Marabahan, Kabupaten Batola, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Setiap utusan partai politik melakukan pencermatan Daftar Caleg Sementara (DCS) melalui sistem pencalonan (silon) KPU RI.
Hanya utusan peserta pemilu dan Bawaslu Batola yang boleh melihat.
Tidak dibolehkan memotret atau merekamnya dengan alasan belum ditetapkan KPU Batola.
“Ini bertujuan bagaimana nantinya memastikan surat suara sudah benar. Finalnya pada saat penetapan. Ini memastikan apakah yang diajukan partai politik di aplikasi sistem pencalonan (silon) sudah bersesuaian,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Batola, M Ali.
Kegiatan ini menuju tahapan penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) pada 3 November mendatang.
Ada 17 partai politik yang sudah melakukan penyesuaian, minus dari Partai Hanura.
“Besok masih bisa Partai Hanura untuk melakukan percepatan. Kami beri ruang, sebelum penetapan DCT. Harapan kami, tidak ada kendala saat penetapan 367 calon legislatif berpotensi memenuhi persyaratan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Batola, Muhammad Syaifi, mengatakan, sudah memastikan 367 Daftar Caleg Sementara itu menjadi Daftar Caleg Tetap.
“Tahapan pencalonan sudah diimbau KPU Batola, salah satunya bagaimana persyaratan saat penyusunan DCS hingga DCT sesuai aturan yang ditetapkan,” katanya.
Dari 17 partai politik yang mengikuti rakor, Sekretaris DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Batola, Muhammad Aqmar Sharaya, mengaku sudah sesuai.
Itu karena hanya dua calon legislatif yang akan mengikuti pemilihan di Kecamatan Alalak.
“Kami awalnya lima calon legislatif. Saat ini hanya dua calon legislatif karena yang lainnya mengundurkan diri,” katanya.
Sumber : https://banjarmasin.tribunnews.com/2023/10/30/utusan-partai-politik-di-kabupaten-barito-kuala-cermati-rancangan-dct-pemilu-2024