KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan berencana bakal meminta pendampingan dari aparat penegak hukum pada saat pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 atau murni maupun APBD Perubahan tahun anggaran 2023. Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, hal ini pihaknya lakukan agar segala bentuk program yang telah tertuang dalam APBD tersebut bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan apa yang sudah disepakati bersama dalam pembahasan.
“Seperti yang sudah kami sampaikan, bahwa dalam pembahasan APBD nanti kami akan minta pendampingan, kebetulan kami juga sudah menjalin kerja sama atau MoU dengan aparat penegak hukum,” katanya, Kamis 3 Agustus 2023. Ia mengatakan, bahwa hal ini juha dimaksudkan untuk menertibkan administrasi maupun program-program yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang. Dengan demikian, diharapkan segala program yang telah disepakati dapat terlaksana dengan baik serta mencapai tujuan sesuai dengan apa yang diharapkan. Yakni bisa bermanfaat bagi masyarakat dan kemajuan pembangunan di daerah. “Jadi hal ini perlu diketahui oleh OPD-OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan yang akan rapat dengan mitra kerja maupun TAPD yang nantinya akan rapat dengan Banggar,” pungkasnya.(RED)