PURUK CAHU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya,Sutrisno,ST mengharapkan kepada seluruh pihak yang mengambil bagian pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Murung Raya untuk bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sutrisno menyampaikan hal tersebut bukan tanpa alasan dimana dirinya menilai hal tersebut penting bagi semua pihak yang terlibat dalam Pilkada untuk bekerja sesuai aturan dan hukum yang berlaku,dimana tugas dan fungsi yang maksimal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan aparat penegak hukum sangat berperan dalam menjaga stabilitas dan keamanan selama proses pilkada serentak tahun ini.
Sutrisno meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar maksimal dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pilkada khususnya 2024.
“Terutama agar Bawaslu menindaklanjuti laporan, baik dari masyarakat maupun tim sukses. Dengan demikian, pelanggaran Pemilu bisa dicegah dan tidak memicu perpecahan di tengah masyarakat,” kata Sutrisno,kamis (7/11).
Lanjutnya, keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban selama Pilkasa berlangsung juga diharapkan. Terutama agar aktif melaporkan jika ada indikasi pelanggaran, sehingga proses Pilkada dapat berjalan dengan jujur, adil, dan damai.
“Agar terciptanya Pilkada yang aman serta lancar tentu harus adanya peran dan keterlibatan semua pihak untuk mendukung hal tersebut. Termasuk juga masyarakat dan aparat penegak hukum,” tegasnya.David