Buntok – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) Hermanes, meminta agar di tahun 2024 ini Pemerintah Daerah melalui dinas dan instansi terkait agar pengelolaan barang daerah atau aset daerah harus dilakukan secara profesional, dan akuntabel.
Hermanes mengatakan, hendaknya pengelolaan aset daerah, baik pembukuan, inventarisasi, dan pelaporannya harus dilakukan dengan tertib, baik, dan benar, sehingga dengan demikian diketahui dengan pasti berapa banyak aset yang dimiliki oleh pemerintah.
Dikataknya, pengelolaan aset daerah secara profesional dikarenakan barang milik daerah atau aset daerah tersebut dibeli dan beban Anggaran Pendapatan serta Belanja Daerah (APBD) atau juga diperoleh dari bantuan pihak ke tiga, sehingga secara keseluruhan dikelola dengan baik, profesional.
Diungkapkannya agar pengelolaan aset daerah bisa lebih profesional di tahun 2024 ini, hendaknya pemerintah bisa memberikan berbagai pembekalan terkait cara mengelola aset daerah kepada para petugas yang ditunjuk.
“Pastinya tujuan diberikanya pembekalan guna menyamakan persepsi antara metode yang dipakai dalam proses inventarisasi dan verifikasi data di daerahnya secara Up To Date, untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,” tukasnya. (RED)