Puruk Cahu, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) sudah memiliki nama-nama yang akan diusulkan menjadi Penjabat (Pj) Bupati Mura menggantikan bupati Perdie M Yoseph dan Wakil Bupati Rejikinoor yang habis masa jabatannya pada 24 September 2023.
Tiga nama yang diusulkan Pj bupati yakni
Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya Hermon, Sekretaris Dewan Provinsi Kalteng Fajarudinnoor, dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng Yulindra Dedy.
Tiga nama itu sudah memenuhi syarat untuk menjadi Pj Bupati Murung Raya, yaitu berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan eselon II A.
Ketua DPRD Mura Doni menyebut, usulan tiga nama dari DPRD tersebut merupakan hasil koordinasi bersama Gubernur, sehingga saat sampai ke Kementerian Dalam Negeri dan diseleksi oleh tim penentu ada pertimbangan dengan memprioritaskan putra daerah Kalteng sebagai Pj Bupati Murung Raya.
“Masalah Pj ini saya sudah berkomunikasi dengan beberapa kalangan, baik dengan gubernur, wakil gubernur, Sekda, tokoh masyarakat dan juga maupun unsur dari DPRD. Intinya ada satu kesepahaman atau aspirasi yang menginginkan putra daerah Kalteng yang menjadi Pj Bupati Murung Raya nanti,” kata Doni diwawancarai awak media usai rapat paripurna di gedung DPRD kabupaten setempat, Rabu (16/08/2023).
Menurut Doni, sesuai aturan yang berlaku Pj bupati ada tiga unsur yang mengusulkan, yakni DPRD kabupaten, gubernur dan Kementerian Dalam Negeri. akan tetapi sesuai dengan aspirasi semua pihak berharap penjabat bupati nanti putera daerah Kalteng dan juga sudah mengenal seluk beluk Kabupaten Murung Raya. (RED)