PURUK CAHU – Wakil Ketua (Waket) I DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Dina Maulidah SH.i menggelar reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di wilayah Dapilnya Kecamatan Muara Laung I Kecamatan Laung Tuhup, Selasa (3/12).
Kegiatan reses merupakan amanah undang-undang bagi setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Seluruh aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten setempat.
“Ini untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemkab Mura selaku pihak ekskutif. Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan,” ungkapnya.
Harapannya, agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah. Ditambahkan, kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya, bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing demi mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat. (RED)