10cae047-f27e-458e-8fed-b96d619b7397

Evaluasi Perusahaan Yang Tidak Ada Kontribusi Kepada Masyarakat

October 15, 2024 borneoi1 0 Comments

PURUK CAHU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya, ) Bebie S Sos SH MM MAP mengharapkan kepada pemerintah daerah setempat untuk dapat melakukan evaluasi kepada perusahaan yang tidak ada kontribusinya kepada masyarakat.
Politisi PDI-Perjuangan Daerah Pemilihan II meliputi Kecamatan Tanah Siang dan Laung Tuhup itu menyampaikan hal tersebut bukan tanpa alasan, dimana sampai saat ini masih minimnya sarana dan prasarana pendidikan di Kecamatan Laung Tuhup sebagai bukti bahwa keberadaan perusahaan di sekitar wilayah tersebut kurang berkontribusi terhadap masyarakat.
“Jika keberadaan perusahaan di Kabupaten Murung Raya ini hanya untuk mengambil kekayaan alamnya saja,dan tidak memikirkan masyarakat di sekitarnuya maka keberadaan perusahaa itu harus dipertimbangkan baik-baik dan perlu di evaluasi benar-benar”ujarnya.
Bebie menjelaskan bahwa Kecamatan Laung Tuhup,Kabupaten Murung Raya merupakan salah satu wilayah yang ada di daerah ini yang masih banyak keberadaan perusahaannya,akan tetapi kehidupan masyarakatnya tidak seperti banyaknya perusahaan disana.
“Kita ketahui bersama, bahwa Kecamatan Laung Tuhup itu banyak berdiri perusahaan besar, apakah meraka (perusahan) tutup mata alias tidak melihat keberadaan kondisi fasilitas umum yang ada di sekitar wilayah itu. Jadi jangan hanya mengeruk keuntungan saja, tapi minim kepedulian terhadap masyarakat setempat,” jelasnya.
Lebih lanjut Bebie, perusahaan jangan hanya mengeruk sumber daya alam yang ada di Laung Tuhup saja. Perusahaan harus memperhatikan juga pembangunan di sekitar Laung Tuhup.
Apalagi, Kata Bebie, ini pendidikan, perusahaan pun berkewajiban untuk andil dalam kemajuan dunia pendidikan dan yang lainnya, seperti kesehatan maupun infrastruktur.
Untuk itu, pemerintah daerah Murung Raya pun harus segera lakukan evaluasi terhadap perusahaan yang ada di Laung Tuhup, terutama dalam hal pengucuran dana CSR, karena hal itu kewajiban bagi perusahaan dan sudah di atur dalam undang-undang.
“Ketidak pedulian pihak perusahaan terhadap lingkungan di sekitar begitu nampak dengan jelas. Sumber daya alam di Kecamatan Laung Tuhup sangat melimpah ruah tetapi kenapa di sana pembangunannya sangat lambat. Ini harus jadi perhatian bersama,” pungkasnya.Tandasnya. David

Anda Juga Mungkin Suka