PURUK CAHU, – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kabupaten Murung Raya, mengharapkan pihak pemerintah daerah untuk lebih melakukan pengawasan terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Alun-alun Jorih Jerah.
Juru bicara Fraksi PKB, Rahmat Hidayat. menyebut, masih kurangnya fungsi pengawasan dari pemerintah daerah melalui dinas terkait.
“Kurangnya fungsi pengawasan dari pemerintah daerah, terutama bagi dinas terkait sehingga menuai keributan antara sesama pedagang kaki lima (PKL) di alun-alun itu sendiri,” kata Rahmat, dalam rapat paripurna agenda menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan-peraturan daerah atas perubahan Undang-Undang nomor 09 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di gedung DPRD setempat, Selasa (26/07/2023).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin dan dari pemerintah daerah diwakili oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor.
Ke depan Rahmat berharap, agar pemerintah daerah betul-betul mempersiapkan aturan secara matang, peraturan dan pengawasan yang jelas, sehingga lahan parkir yang sekarang digunakan para PKL untuk berjualan bisa dikembalikan sesuai dengan fungsinya.
“Fraksi PKB Mura juga meminta pemerintah harus jeli melihat situasi dan kondisi di lapangan agar tidak menimbulkan gesekan antar pedagang atau PKL di Alun-alun Jorih Jerah,” imbuhnya.
Ia berharap semoga raperda yang bila nanti disahkan menjadi Perda dapat berfungsi sebagai mana yang diinginkan dalam rangka mensejahterakan masyarakat Murung Raya. (RED)