DPRD-Murung-Raya-H.-Rumiadi2-800x501_750x500-750x375

Ketua DPRD Mura : Kades dan BPD Harus Bersinergi Membangun Desa

March 21, 2025 borneoi1 0 Comments

PURUK CAHU – Ketua DPRD Murung Raya,Rumiadi berharap kepada seluruh Para Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di Kabupaten Murung Raya khususnya untuk dapat bersinergi dalam menjalankan seluruh program pembangunan yang ada di desanya masing-masing.
Selain itu,lanjut Rumiadi dirinya mengharapkan kepada Kades dam BPD dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebaik-baiknya dan professional dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat Desa.
Dengan adanya perpanjangan masa jabatan dalam waktu yang sudah diatur, dan tertuang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Sehingga dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat desa khususnya dan kemajuan Kabupaten Murung Raya pada umumnya,” kata Ketua DPRD Mura Rumiadi,Jum’at (21/3).
Dimana Kepala Desa dan anggota BPD merupakan bagian dari pemerintahan desa yang bertanggung jawab kepada Bupati melalui Camat yang bertugas untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan.
Dalam menjalankan roda Pemerintahan di Desa yang tentu hal ini didukung dengan APBN dari Pusat berupa Dana Desa (DD) dan APBD berupa Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana bagi hasi pajak dari Daerah yang digunakan dalam pelaksanaan pembangunan Desa.David

Anda Juga Mungkin Suka