KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebutkan jika kelengkapan dokumen kependudukan menjadi hak seluruh lapisan masyarakat yang ada di Bumi Gawi Hatantiring.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, pemerintah daerah harus memberikan pelayanan yang prima kepada lapisan masyarakat terkait dengan pelayanan administrasi dokumen kependudukan. “Kelengkapan dokumen kependudukan itu merupakan hak dari seluruh lapisan masyarakat kita, dan tugas pemerintah daerah adalah memastikan hak-hak mereka itu bisa terpenuhi,” katanya.
Pemenuhan hak masyarakat tersebut tentunya bisa diwujudkan dengan memberikan layanan prima kepada masyarakat. Sehingga mereka mendapatkan kemudahan dan kepastian akan dokumen kepedudukan baik itu untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan lain sebagainya. Maka dari itu, dirinya berharap pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkaitnya bisa terus berinovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat. “Khususnya memang untuk masyarakat yang tinggal di desa-desa dan tentunya jauh dari ibu kota kabupaten. Itu harus kita pikirkan solusinya untuk mempermudah mereka, contohnya seperti layanan jemput bola,” pungkasnya.(RED)