Paripurna Penyampaian Raperda Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Terpaksa Batal

July 20, 2023 borneoi1 0 Comments

KUALA PEMBUANG – Akibat tidak memenuhi kuorum, rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan ke-5 masa persidangan III tahun sidang 2022-2023 dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan Tahun Anggaran 2022 batal terlaksana. Rapat paripurna tersebut batal dilaksanakan akibat hanya dihadiri oleh sembilan anggota DPRD Seruyan dari yang seharusnya dihadiri minimal setengah ditambah satu dari jumlah anggota.

“Untuk paripurna inikan harusnya dihadiri sekurang-kurangnya setengah plus satu, karena jumlah anggota kita 25 orang, jadi setidaknya harus dihadiri oleh 13 orang, sementara yang hadir hanya 9 orang,” katanya di Kuala Pembuang, Kamis 20 Juli 2023. Dirinya sangat menyayangkan banyak anggota yang mangkir paripurna. Padahal, agenda tersebut sudah dijadwalkan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus). “Termasuk anggota yang baru dilantik kemarin juga tidak hadir, ini sangat disayangkan sekali,” ujarnya. Terkait permasalahan tersebut, pihaknya akan segara kembali menyusun agenda melalui rapat Banmus. Karena dengan batalnya rapat paripurna tersebut, maka seluruh agenda yang telah disusun akan bergeser waktu pelaksanaannya. “Akan bergeser semua, makanya akan kita susun kembali melalui Banmus. Untuk penyampaian memang batas waktunya tanggal 30 ini, jadi masih sempat saja,” pungkasnya.(RED)

Anda Juga Mungkin Suka