PURUK CAHU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya, Rejikinoor saat dikomfirmasi wartawan,rabu (30/10) mengharapkan kepada pemerintah daerah setempat melalui dinas terkait untuk lebih gencar mensosialisasikan dampak negatif pernikahan dini. Pasalnya, resiko pernikahan dini berakibat pada kematian kepada bayi maupun perempuan itu sendiri ketika melahirkan.
“Selain sangat beresiko pada kematian ketika melahirkan juga rentan pada perceraian karena ketidaksiapan psikis maupun mental kedua pasangan dalam berumah tangga,” ujarnya.
Menurutnya, dampak yang terjadi atas pernikahan dini juga rentan terjadi perceraian, sebab tanggungjawab untuk berumah tangga terbilang belum siap secara psikis maupun mental sehingga data pernikahan dini menjadi salah satu meningkatkan angka kemiskinan.
“Hal ini terjadi mengingat ketidaksiapan bagi pasangan muda dalam berumah tangga karena kebanyakan faktor ego kedua pasangan secara psikis maupun mental belum siap. Selain itu,
pasangan perempuan belum siap menerima perubahan ketika dalam masa kehamilan. untuk mengatasi segala persoalan kedua pasangan sangat minimnya pengetahuan,” Jelasnya lagi.
Rejikinoor menjelaskan bahwa di bawah usia 20 tahun, secara mental belum siap menghadapi perubahan pada saat kehamilan. Maka, perlu disosialisasi melalui pendidikan maupun langsung turun ke Desa-desa untuk menyampaikan kepada peserta didik menyadari bahwa menimba ilmu merupakan salah satu hak dasar warga negara yang harus dipenuhi, sehingga tumbuh kesadaran bersama pernikahan dapat dilakukan usai berakhirnya masa pendidikan formal.
“Sangat disayangkan apabila anak muda lebih memilih hidup berumah tangga terlalu cepat, disaat potensi diri masih dapat dimaksimalkan,” tandasnya.David