PURUK CAHU – Anggota DPRD Murung Raya, Rejikinoor mendorong agar peran Inspektorat Kabupaten Murung Raya dalam hal mengawasi penggunaan anggaran di tingkat Desa wajib ditingkatkan.
Menurut Rejikinoor, upaya tersebut sebagai gerbang pencegahan penyalahgunaan dana desa (DD) itu dilakukan melalui inspektorat atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Murung Raya.
“Karena sejauh ini masih ada beberapa desa yang memilki banyak masalah dalam hal pengelolaan dana desa (DD). Kita ingin mencegah adanya penyalahgunaan DD yang saat ini sedang dikelola oleh pemerintahan desa (Pemdes),” Kata Rejikinoor,selasa (22/10).
Dia menyebutkan, penyalahgunaan DD terjadi selain akibat kurang pahamnya pihak pengguna DD juga kurangnya pengawasan dan pengawalan dari Inspektorat daerah.
“Kita harap Inspektorat bisa mendampingi dan memberikan arahan kepada para kepala desa, agar apa yang mereka lakukan itu tidak salah,” Ucapnya.
Menurutnya, Titik permasalahan pengelolaan keuangan desa antara lain masih kurangnya transparansi dan partisipasi masyarakat, pelaksanaan kegiatan yang tidak menggunakan pola padat karya, kualitas SDM yang masih kurang, penggunaan dana desa diluar prioritas, dan evaluasi di tingkat Kecamatan dan dinas terkait yang masih lemah serta peran APIP yang belum optimal.
Selain itu juga, para kepala desa banyak yang kurang aktif melakukan konsultasi dan koordinasi soal penggunaan dana desa. Sehingga dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan tentunya masih ada yang tidak mengacu kepada aturan. Kondisi demikian tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
“Para kepala desa harus memiliki pemahaman yang sama dalam perspektif hukum, sehingga peran semua pihak harus dimaksimalkan,”Tandasnya.David